Syarat dan Biaya Perpanjang SIM Online

icon 14 March 2022
icon Admin
Masa berlaku SIM memang tidak seumur hidup, melainkan harus diperpanjang setiap lima tahun sekali. Saat ini, Anda tidak harus ke Samsat untuk mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi tersebut karena telah tersedia website dan aplikasi SIM online

Dikarenakan adanya pembatasan aktivitas ke luar dan menghindari kerumunan, saat ini untuk mengurus perpanjangan SIM sudah bisa dilakukan secara online

Untuk mengetahui apa saja syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi serta berapa biaya yang harus dibayar, simak informasi berikut ini. 

Ketentuan Permohonan Perpanjang SIM