Kendaraan ini Wajib Diberi Ruang saat di Jalan

Ketika berkendara, pastikan Anda untuk memprioritaskan kendaraan yang harus diberi jalan dan tidak menutup aksesnya. Dengan begitu, keperluan mereka dapat berjalan dengan lancar. Anda juga dapat mencegah terjadinya marabahaya.
Nah, apa saja kendaraan-kendaraan yang harus diprioritaskan tersebut? Ketahui dengan tidak melewatkan informasi berikut!
Kendaraan yang Harus Diberi Jalan saat Lewat
Dalam UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan pasal 134 menyebutkan jika ada beberapa kendaraan yang wajib diberikan jalan saat lewat. Kendaraan-kendaraan tersebut di antaranya:
-
Ambulans
Salah satu kendaraan yang wajib diberi jalan adalah mobil ambulans yang mengangkut pasien dalam keadaan gawat darurat. Pasalnya, tiap detik bagi mereka bisa menjadi pertarungan antara hidup maupun mati.